Berkasus Lagi, Nikita Mirzani: Bayar Cicilan Jadi Tersendat

Berkasus Lagi, Nikita Mirzani: Bayar Cicilan Jadi Tersendat
Nikita MIrzani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Adrian gilang

jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10).

Wanita karib disapa Niki itu datang bersama kuasa hukumnya Muannas Al Aidid.

Usai diperiksa, Niki menjelaskan bahwa dirinya kesal lantaran laporan yang ditujukan kepadanya.

Menurutnya, gara-gara kasus itu dia kehilangan beberapa kontrak kerja.

"Niki sebal sama yang ngelaporin, Ada empat program, dan semuanya di-stop. Itu merugikan. Kerugian itu, sama kerugian moral. Yang lebih parah, harusnya bayar cicilan lancar gara-gara ini, terhambat. Karena kerjaannya ada yang diberhentikan," ungkap Nikita.

Padahal, bayaran dari program-program yang dibatalkan tersebut tidak lah sedikit.

"Apalagi Niki kan bayarannya sudah mahal. Empat program, sekali dibayar udah 2 digit, kaliin aja 30 hari," jelasnya.

Dalam kasusnya, Niki melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan telah melakukan fitnah akun twitter yang mengatas dirinya.

Kembali harus berurusan dengan polisi, artis sensasional Nikita Mirzani jadi merugi. Bahkan dia mengeluhkan harus tersendat membayar berbagai keperluannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News