Polisi Terima Info dari Warga, Toko Jamu Langsung Digeledah, Ternyata

Polisi Terima Info dari Warga, Toko Jamu Langsung Digeledah, Ternyata
Polresta Serang Kota saat melakukan razia di salah satu toko jamu yang menjual miras. Dok Huma Polda Banten.

Dia menyebut petasan itu tidak diperbolehkan dijual karena membahayakan dan suara bisingnya mengganggu warga yang tengah beribadah.

"Kami Polresta Serang Kota dan polsek jajaran akan menindak tegas bagi pedagang yang secara sengaja dan membandel menjual mercon," tegas Maruli. (cuy/jpnn)


Polresta Serang Kota menyita puluhan botol minuman keras dan sejumlah petasan pada saat menggelar operasi penyakit masyarakat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News