Polisi Tertibkan 11 Kendaraan Berbasis Online

Polisi Tertibkan 11 Kendaraan Berbasis Online
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menggelar operasi penertiban angkutan berbasis online, Sabtu (30/7) kemarin.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, sejauh ini, ada sebelas mobil angkutan berbasis online yang diamankan saat‎ operasi digelar.

"Ini operasi penertiban kendaraan berbasis online. Polri di sini mem-back up Dishub karena berkaitan dengan masalah perizinan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).

Budi melanjutkan, dalam operasi kemarin, pihaknya melibatkan 60 personel gabungan.‎ Titik operasi ialah, Mall Kelapa Gading Jakarta Utara, MOI Kelapa Gading Jakarta Utara, Matraman Jakarta Timur, Cempaka Mas Jakarta Pusat, ‎dan Arion Jakarta Timur.

Kendaraan yang diamankan terdiri dari Grab Car dan Taxi Uber. Saat ini, sebelas mobil ditahan untuk proses lebih lanjut. "Barang bukti diamankan di Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat," pungkas Budi. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menggelar operasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News