Polisi Tertibkan 31 Motor yang Digunakan untuk Balap Liar di Gresik

Polisi Tertibkan 31 Motor yang Digunakan untuk Balap Liar di Gresik
Anggota Satlantas Gresik saat melakukan penertiban balap liar di wilayah setempat. ANTARA/HO-Polres Gresik

"Nanti akan diminta jemput orang tuanya,” tegasnya. 

Sementara itu puluhan motor ditertibkan pada Sabtu 2 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah adanya laporan masyarakat yang kerap terganggu dengan aksi balap liar.

Salah satu remaja yang diamankan, DN (15) mengaku dirinya sering nongkrong untuk menghilangkan kejenuhan dengan sambil menunjukkan motor yang dimodifikasinya.

"Memang biasanya hanya kumpul-kumpul sepeda 'motoran'," kata remaja asal Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini. (antara/jpnn) 

Jajaran Kepolisian Resor Gresik, Jawa Timur, menertibkan 31 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, di Jalan Dusun Banjarsari, Kecamatan Cerme. Aksi balap liar itu kerap meresahkan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News