Polisi Tetapkan 1 Tersangka Demo Berujung Ricuh di Yahukimo
Kamis, 17 Maret 2022 – 16:05 WIB

Bangunan yang dibakar massa saat demo rusuh di Yahukimo, Papua. Foto: Humas Polda Papua.
Saat polisi mencoba menangani massa yang melakukan aksi pembakaran, terjadi bentrok yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia, tiga luka-luka termasuk satu anggota Polri. (mcr30/jpnn)
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka demo menolak DOB yang berujung ricuh di Yahukimo, Papua. Ini inisialnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Ridwan Sangaji
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme