Polisi Tetapkan 34 Tersangka Pembakaran Lahan Riau

Polisi Tetapkan 34 Tersangka Pembakaran Lahan Riau
Polisi Tetapkan 34 Tersangka Pembakaran Lahan Riau

jpnn.com - JAKARTA -- Kebakaran hutan di Provinsi Riau semakin menjadi-jadi. Kepolisian Daerah Riau, sejauh ini sudah menyelidiki sedikitnya 30 laporan terkait pembakaran lahan.

Sebanyak 23 di antaranya sudah dilimpahkan ke tahap penyidikan. Tujuh laporan lainnya masih dalam proses penyelidikan. "Termasuk dalam tujuh ini salah satunya dari perusahaan," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Selasa (11/3).

Namun, Agus melanjutkan, laporan itu terus dikembangkan apakah memenuhi unsur-unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. "Ini kita nunggu perkembangan lebih lanjut," tegasnya.

Dia menjelaskan, dari laporan yang sudah masuk tahap penyidikan sudah ditetapkan 34 orang tersangka.
"Ini terjadi di beberapa wilayah Provinsi Riau. Dari 12 kabupaten/kota yang ada, delapan di antaranya terjadi pelanggaran di bidang kehutanan," ungkapnya.

Menurutnya, penyidikan dan penyelidikan akan terus dilakukan. Kapolda Riau, Agus menjelaskan sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjadi atensi Kapolri ini.

"Kasus kebakaran hutan negara ini dari waktu ke waktu dari tahun ke tahun terus terjadi. Dan ini menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Riau," ujarnya.

Pada bagian lain Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho menyatakan bahwa pantauan satelit NOAA18 menunjukkan ada 145 titik api di Riau.

Konsentrasi titik api di Bengkalis 38, Meranti 20, Siak 19, Pelalawan 19, Dumai 17, Inhil 15, Rohil 14, dan Kuansing 3. Cagar biosfer Giam Siak Kecil masih terbakar.

JAKARTA -- Kebakaran hutan di Provinsi Riau semakin menjadi-jadi. Kepolisian Daerah Riau, sejauh ini sudah menyelidiki sedikitnya 30 laporan terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News