Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung
jpnn.com - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila dengan GRIB di Kota Bandung.
Bentrokan ini bermula dari penyerangan ke markas Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Kota Bandung, yang diduga dilakukan kelompok GRIB pada Rabu (15/1/2025) lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan markas Pemuda Pancasila.
"Telah dilakukan upaya penangkapan dari Polrestabes Bandung yaitu penangkapan dilakukan terhadap lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni FJ, ZM, OP, GS dan FAS," kata Jules di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/1) malam.
Jules menerangkan, penangkapan terhadap lima tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti dan melihat rekaman CCTV. Menurutnya peran kelima tersangka saat melakukan penyerangan berbeda-beda.
"Sudah ada beberapa saksi diperiksa termasuk saksi korban dari ormas PP. Disamping itu diamankan barang bukti rekaman CCTV, satu batang bambu, satu bongkahan semen, batang besi, dua buah sarung golok kemudian ranting kayu, kendaran R4," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Lebih lanjut, dalam penyerangan markas ormas Pemuda Pancasila, beberapa anggota ormas GRIB Jaya melakukan perusakan dan menganiaya sejumlah orang.
Polisi menetapkan lima orang tersangka dari anggota ormas GRIB Jaya terkait kasus penyerangan ke markas ormas Pemuda Pancasila (PP) di Kota Bandung.
- BMW X5 Tabrak Becak & Gerobak di Jalan Pungkur Bandung, 2 Orang Luka-Luka
- Pertama Kali Upacara 17 Agustus di Gedung Sate, Dimeriahkan Defile Pasukan Elite
- Ini Pemicu Bentrokan Warga dan Aparat saat Hari Damai Aceh
- Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
- Terungkap, Sedan Penabrak Aiptu Asep Melaju Kencang hingga Melayang di Rel Kereta
- Nenek 88 Tahun Jadi Korban Penjambretan di Bandung, Polisi Buru Pelaku
JPNN.com




