Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Kebumen
TAPUK Bakal Gugat Pemerintah
Selasa, 19 April 2011 – 09:37 WIB
Sayangnya, hingga kemarin pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan para tersangka ini. Menurut keterangan Kapolres Kebumen AKBP Andik Setiyono, kasus tersebut telah ditangani oleh Ditserse Polda Jateng.
Pemanggilan Aris, kata Teguh, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan tim medis RSUD Kebumen. Sebab, hingga kemarin Aris masih menjalani perawatan akibat terkena pukulan popor senapan dan pentungan. ”Kalau memang kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk diperiksa, ya kita akan bersikeras melarang dia diperiksa,” tegasnya.
Teguh berharap tidak hanya warga yang ditindak dalam kerusahan antara masyarakat dan militer, tetapi anggota TNI bisa secepatnya diperiksa penyidik Polri sehingga tidak menimbulkan kesenjangan.
Untuk menghadapi proses hukum, seluruh tersangka akan mendapat pendampingan dari 4 lembaga bantuan hukum (LBH) yang tergabung dalam Tapuk. Yakni LBH Yogyakarta, Semarang, Yapphi Solo dan LBH Pakhis Kebumen. ”Salah satu tugas kami adalah mendampingi setiap warga yang menjadi saksi atau tersangka hingga tingkat peradilan,” imbuhnya.
KEBUMEN - Empat warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren akhirnya resmi ditetapkan tersangka pascabentrok antara TNI dengan warga pada Sabtu
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya