Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Kebumen
TAPUK Bakal Gugat Pemerintah
Selasa, 19 April 2011 – 09:37 WIB

Lokasi bentrok dan dislitbang TNI dijaga ketat petugas gabungan TERKAIT RUSUH KEBUMEN JAWA TENGAHFUAD HASYM/RADARMAS
Selain itu, tidak tertutup kemungkinan Tapuk juga akan mengajukan gugatan perdata ke pemerintah cq TNI Angkatan Darat terkait bentrok TNI dan warga. ”Kita menggunakan pasal 1365 KHU Perdata tentang perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. (has/awa/jpnn)
KEBUMEN - Empat warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren akhirnya resmi ditetapkan tersangka pascabentrok antara TNI dengan warga pada Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara