Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembunuhan PNS Kementerian PU
Minggu, 27 Oktober 2019 – 21:09 WIB

Barang-bukti berupa alat untuk menggali kubur disita sebagai barang bukti. Foto - Edho/Sumeks.co
“Mereka saya kasih upah Rp11 juta untuk bantu membunuh dan menguburkan korban. Setelah itu aku pergi antar mobil balik ke rental dan aku tidak melihat korban dikubur,” katanya.
BACA JUGA: Sekap Dirut Perusahaan di Kamar Hotel, Tujuh Penagih Utang Digulung Polisi
Keesokan harinya, tanggal 10 Oktober 2019 tersangka Yudi sempat ditelpon paman Np.
“Minta duit Rp1,3 juta untuk beli pedapuran (batu nisan) dan aku sempat ditunjukkan sama paman posisi tempat korban dikubur,” tukas honorer PU ini.(dho)
Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap korban Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU yang jasadnya dikubur dan dicor semen di TPU Kandang Kawat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap