Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembunuhan PNS Kementerian PU

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pembunuhan PNS Kementerian PU
Barang-bukti berupa alat untuk menggali kubur disita sebagai barang bukti. Foto - Edho/Sumeks.co

“Mereka saya kasih upah Rp11 juta untuk bantu membunuh dan menguburkan korban. Setelah itu aku pergi antar mobil balik ke rental dan aku tidak melihat korban dikubur,” katanya.

BACA JUGA: Sekap Dirut Perusahaan di Kamar Hotel, Tujuh Penagih Utang Digulung Polisi

Keesokan harinya, tanggal 10 Oktober 2019 tersangka Yudi sempat ditelpon paman Np.

“Minta duit Rp1,3 juta untuk beli pedapuran (batu nisan) dan aku sempat ditunjukkan sama paman posisi tempat korban dikubur,” tukas honorer PU ini.(dho)

Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap korban Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU yang jasadnya dikubur dan dicor semen di TPU Kandang Kawat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News