Polisi Tetapkan Oknum Dosen PTN Ini Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Kamis, 20 Februari 2020 – 22:27 WIB
Dari keterangan korban sesuai laporan, awalnya adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor atau mahasiswi ke dapur yang berada di lantai dua.
Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.
Selain itu oknum dosen tersebut sempat mengunci korban di dalam toilet tersebut.(antara/jpnn)
Polda Sumbar resmi menetapkan FY, 29, oknum dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Kota Padang sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Visum Psikiatrikum Rektor Nonaktif UP Ditunda Karena Sakit
- Istri Pasien yang Dicabuli Oknum Dokter Penuhi Panggilan Polisi, Ungkap Isi Rekaman CCTV
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya