Polisi Tetapkan Oknum Dosen PTN Ini Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Kamis, 20 Februari 2020 – 22:27 WIB

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: antara
Dari keterangan korban sesuai laporan, awalnya adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor atau mahasiswi ke dapur yang berada di lantai dua.
Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.
Selain itu oknum dosen tersebut sempat mengunci korban di dalam toilet tersebut.(antara/jpnn)
Polda Sumbar resmi menetapkan FY, 29, oknum dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Kota Padang sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang