Polisi Tetapkan RM Tersangka Kecelakaan Maut yang Menewaskan 3 Warga di Pekanbaru

Polisi Tetapkan RM Tersangka Kecelakaan Maut yang Menewaskan 3 Warga di Pekanbaru
Mobil Xpander yang menabrak sejumlah pengendara sepeda motor dan pejalan kaki di Jalan Karet, Pekanbaru. (ANTARA/HO-Satlantas Polresta Pekanbaru)

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menetapkan seorang sopir berinisial RM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tiga orang dan beberapa warga lainnya terluka di Jalan Karet.

"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kita tahan,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Senin (5/2).

Dalam kecelakaan maut tersebut, salah satu korban bernama Vika Putri Andini meninggal dunia di lokasi kejadian, Sabtu (3/2).

Dua korban meninggal dunia lainnya bernama Syahrial Siregar dan Aisyah Naifa Fadel yang menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit, Minggu (4/1).

Kecelakaan mobil tersebut saat itu menabrak sejumlah pengendara sepeda motor Rizki Ari (27), Findramin (56), Aisyah Naufa Fadhela (4), Alfatih (6), dan satu orang tanpa identitas.

Selain itu, beberapa pejalan kaki seperti Sanum Khaira Azalia (1,5), Rafafar (4), dan Vika Putri Andini (8) juga menjadi korban.

Berdasarkan hasil tes urine, disebutkan Alvin, RM tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkotika saat kecelakaan maut tersebut terjadi.

Hingga saat ini dugaan sementara kecelakaan diakibatkan kelalaian pengemudi mobil Xpander.

Aparat kepolisian menetapkan RM sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan tiga warga di Pekanbaru.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News