Polisi Tetapkan SA Tersangka Kecelakaan Maut
Minggu, 07 November 2021 – 23:21 WIB

Polisi menetapkan sopir berinisial SA sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Lebak, Banten. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Setelah SA ditetapkan sebagai tersangka, maka dilakukan pengecekan kesehatan serta swab antigen dengan hasil nonreaktif dan dilakukan penahanan," tandas AKP Kresna.
Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan Toyota Avanza nomor polisi A 1451 VZ yang dikendarai oleh S (30) terjadi pada Kamis (4/11), di Jalan Raya Gunung Kencana - Cileles.
Dalam peristiwa itu tiga orang penumpang sepeda motor dilaporkan meninggal dunia, yakni berinisial IR (43), AT (42), dan RI (8). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi resmi menetapkan sopir berinisial SA sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di Lebak, Banten.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu