Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Pantura yang Menewaskan 2 Orang
jpnn.com, KARAWANG - Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalur Pantura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Rabu (29/12).
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
"Betul, kami sudah menetapkan sopir truk sebagai tersangka," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama saat dihubungi, Kamis.
Sopir yang telah ditetapkan tersangka itu ialah Hilman, warga Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang.
Kronologis kecelakaan berawal saat sebuah truk nopol B 9916 NP yang sarat muatan melintas dari arah Johar Karawang menuju arah Cikampek.
Ketika melintasi jalan menurun selepas jalan layang Anggadita, tiba-tiba truk tersebut oleng hingga menyeberang ke jalur berlawanan.
Truk itu langsung menabrak dua pengendara motor dan pejalan kaki. Sepeda motor yang dihantam truk itu masing-masing bernopol T 3554 RS dan T 4035 HD.
"Jadi, untuk sementara, truk itu tiba-tiba oleng ke kanan sampai menyeberang ke arah jalur berlawanan. Kenapa truk itu oleng, kami masih melakukan pendalaman," kata AKP La Ode. (antara/jpnn)
Kecelakaan maut di jalur Pantura, Kabupaten Karawang pada Rabu (29/12) mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Ngebut di Tol Pekanbaru-Dumai, Honda CRV Hantam Truk, Tiga Orang Tewas
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah
- Minibus GranMax yang Kecelakaan di KM 58 Tol Japek Ternyata Travel Gelap
- Menurut Pakar, Ini Beberapa Indikator Penyebab Kecelakaan Maut di KM 58
- Bus Rosalia Indah Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 Orang Tewas