Polisi Tolak Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Menag Gus Yaqut, Roy Suryo: Saya Kecewa!

Polisi Tolak Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Menag Gus Yaqut, Roy Suryo: Saya Kecewa!
Pakar telamatika dan informatika Roy Suryo menunjukkan barang bukti pernyataan Menag Gus Yaqut dari tangkapan layar berita media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (24/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Roy Suryo memolisikan Menag Gus Yaqut lantaran diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau pada Rabu (23/2).

Menag Gus Yaqut diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan pakar telamatika dan informatika Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Kamis (24/2).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News