Polisi Turun ke Pasar Pascawarga Jarah Daging di Pembuangan Sampah Bantan

Polisi Turun ke Pasar Pascawarga Jarah Daging di Pembuangan Sampah Bantan
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo mengecek daging di pasar. Foto: Satreskrim Polres Bengkalis.

jpnn.com, BENGKALIS - Polres Bengkalis menelusuri pasar untuk menemukan daging kerbau yang diperebutkan warga di tempat pembuangan sampah (TPA) Bantan.

Polisi ingin mengantisipasi daging tersebut dijual kembali.

Seusai video warga di Bantan berebut daging kerbau impor ilegal asal India viral, Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro langsung menggelar operasi pasar bersama Disdagperindag.

“Operasi ini sehubungan dengan adanya masyarakat mengambil daging beku ilegal asal India yang telah dimusnahkan oleh Bea Cukai Bengkalis di TPA Jalan Bantan,” kata AKBP Bimo Selasa (30/5).

Operasi itu dilakukan di Pasar Terubuk Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Kemudian Pasar Selat Baru, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bantan, hingga ke rumah masyarakat yang mengambil 41,2 ton daging kerbau yang dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis itu.

“Sambil melakukan operasi pasar, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi daging hasil jarahan di TPA Bantan. Kami juga  mengamankan daging yang dijarah masyarakat,” lanjutnya.

AKBP Bimo juga telah memerintahkan Polsek Bantan melalui Bhabinkamtibmas untuk mencari warga yang diduga sempat mengambil daging yang belum sempat dimusnahkan untuk segera diserahkan kepada pihak Kepolisian.

Polres Bengkalis mendatangi pasar untuk mengantisipasi daging kerbau yang diperebutkan warga di tempat pembuangan sampah TPA Bantan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News