Polisi Uber Pembantu Pembuatan Buku Jokowi Undercover

Polisi Uber Pembantu Pembuatan Buku Jokowi Undercover
Bambang Tri Mulyono. Foto: Facebook

Soal kemungkinan menarik buku tersebut dari peredaran, Boy mengatakan bahwa buku itu sejauh ini masih ditawarkan melalui online.

Belum ada distribusi ke toko-toko buku. ”Sehingga belum perlu dilakukan penarikan,” ucap dia.

Boy menerangkan, Polri berupaya mendatangkan saksi ahli sejarah, biologi, hingga teknologi informasi. Semua saksi tersebut diperlukan untuk menganalisis kebenaran semua tulisan yang dibukukan itu.

”Kebenarannya diuji kendati pengakuan awal memang tidak berdasar dokumen yang memadai,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menuturkan bahwa langkah Polri menangkap penulis buku Jokowi Undercover tersebut sebenarnya kurang tepat. Sebab, kejahatan semacam itu seharusnya dilawan dengan cara yang sama.

”Kalau membuat buku, ya seharusnya presiden bisa tunjuk seseorang untuk membuat buku yang meluruskan kesalahan buku yang dibuat BTM,” ujarnya.

Bila pembuatan buku yang dinilai tidak benar itu direspons dengan penegakan hukum, justru yang terjadi defisit demokrasi.

”Apa sih kerugian kalau presiden ditulis begitu? Kalau merasa rugi, harusnya bisa dibuktikan kerugiannya apa,” tuturnya.

JPNN.com – Polisi masih terus mendalami kasus pembuatan buku Jokowi Undercover yang diduga melanggar UU 10/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News