Polisi Ungkap Alasan Perpanjang Masa Tahanan Indra Kenz, Ternyata...
Kamis, 24 Maret 2022 – 18:52 WIB

Selebgram Indra Kenz. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube. (mcr7/jpnn)
Begini penjelasan polisi mengenai masa tahanan Indra Kenz, yang diperpanjang hingga 40 hari ke depan, yakni dari 17 Maret hingga 25 April 2022.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu