Polisi Ungkap Fakta Terbaru Soal Kasus ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai

jpnn.com, SINJAI - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Salah satu fakta yang diungkap yakni siswi yang mengendarai motor tersebut berinisial HS.
Dia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Sinjai.
Pada saat peristiwa laka lantas itu terjadi, siswi tersebut berboncengan tiga bersama temannya.
"Pada kejadian itu, pelajar tersebut berboncengan tiga dan dia tidak memiliki SIM. Dia masih berusia 12 tahun," kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris, Kamis (15/9).
Iptu Muhammad Idris menyebut pihaknya yang menangani kasus laka lantas itu telah mengamankan barang bukti.
Menurutnya, pelajar tersebut belum bisa mengendarai kendaraan di jalan raya karena belum cukup umur.
"Kami sudah amankan Mobil Innova Hitam dan sepeda Motor Scopy. Kami akan tindak dengan menilang karena pelajar tersebut belum memiliki SIM," jelasnya.
Pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru soal kejadian ASN menendang motor pelajar di Sinjai.
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan