Polisi Ungkap Fakta Terbaru Soal Kasus ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai
jpnn.com, SINJAI - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Salah satu fakta yang diungkap yakni siswi yang mengendarai motor tersebut berinisial HS.
Dia masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Sinjai.
Pada saat peristiwa laka lantas itu terjadi, siswi tersebut berboncengan tiga bersama temannya.
"Pada kejadian itu, pelajar tersebut berboncengan tiga dan dia tidak memiliki SIM. Dia masih berusia 12 tahun," kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muhammad Idris, Kamis (15/9).
Iptu Muhammad Idris menyebut pihaknya yang menangani kasus laka lantas itu telah mengamankan barang bukti.
Menurutnya, pelajar tersebut belum bisa mengendarai kendaraan di jalan raya karena belum cukup umur.
"Kami sudah amankan Mobil Innova Hitam dan sepeda Motor Scopy. Kami akan tindak dengan menilang karena pelajar tersebut belum memiliki SIM," jelasnya.
Pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru soal kejadian ASN menendang motor pelajar di Sinjai.
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN