Polisi Ungkap Fakta Terbaru Soal Kasus ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai

Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan ASN terhadap siswi tersebut ditangani oleh Reskrim.
"Kalau soal dugaan penganiayaan, kasusnya ditangani Reskrim," tambah Iptu Muhammad Idris.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin menambahkan bahwa oknum ASN yang menendang siswi tersebut sudah ditahan.
Proses kasus yang sempat viral di media sosial tersebut sedang berjalan.
"Kami baru akan melaksanakan gelar perkara pada hari ini," katanya kepada JPNN.com.
Diberitakan sebelumnya, oknum ASN bernama Andi Adi penendang motor pengendara perempuan di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam kena sanksi berat.
Andi terancam diberhentikan dari aparatur sipil negara (ASN) apabila resmi berstatus tersangka.
Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Sinjai.
Pihak kepolisian mengungkap fakta terbaru soal kejadian ASN menendang motor pelajar di Sinjai.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan