Polisi Ungkap Fakta Tragis tentang Kehidupan Pelaku Mutilasi di Bekasi

Polisi Ungkap Fakta Tragis tentang Kehidupan Pelaku Mutilasi di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Adapun jumlah uang yang diterima pelaku dari korban tersebut senilai Rp 100 ribu setiap kali dicabuli. 

"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayaran sekali itu (dicabuli-red) Rp 100 ribu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12).

Namun demikian, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang itu sejumlah uang diterima pelaku dari korban tersebut nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali terpaksa dicabuli. 

"Alasan juga (korban-red) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian saat itu timbul niat (membunuh-red) itu," ujar Yusri.

Polisi mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan dan mutilasi oleh A (17) terhadap korban bernama Dony Saputra (24) yang jazadnya dibuang ke Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News