Polisi Ungkap Fakta Tragis tentang Kehidupan Pelaku Mutilasi di Bekasi
Kamis, 10 Desember 2020 – 23:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan dan mutilasi oleh A (17) terhadap korban bernama Dony Saputra (24) yang jazadnya dibuang ke Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi lantaran sakit hati kepada korban. Bahkan, berkali-kali dicabuli korban.
Yusri menyebut pelaku mengaku sudah 50 kali dicabuli.
"Dari bulan Juli sampai terakhir Sabtu kemarin itu sudah lebih dari 50 kali (korban mencabuli pelaku-red)," ungkap Yusri saat jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Polisi mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan dan mutilasi oleh A (17) terhadap korban bernama Dony Saputra (24) yang jazadnya dibuang ke Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat
BERITA TERKAIT
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali