Polisi Ungkap Motif Ibu Muda yang Tenggelamkan Kepala Anak ke Ember Berisi Air, Oh Ternyata
Senin, 23 November 2020 – 22:57 WIB

Ibu rumah tangga berinisial LQ, 23, pelaku penganiayaan terhadap anak diamankan polisi. Foto: sumeks
“Pelaku belum nikah secara resmi, dia nikah sirih,” imbuhnya. Angga menambahkan korban saat ini telah ditangani pihak psikiater anak dan tim medis guna mendapat perhatian khusus terkait kesehatannya.
Kasus itu sendiri bermula dari sebuah video yang viral di media sosial Twitter dengan akun @mbakkim.
BACA JUGA: Usai Cekcok dengan Istri, Suami Bakar Diri di Rumah Mertua
Dalam video tersebut, terlihat penganiayaan balita itu terjadi, dimana pelaku yang merupakan ibu dari balita tersebut menenggelamkan bagian kepala anaknya ke dalam sebuah ember yang berisi air secara paksa. (hen/pojoksatu)
Polres Tangerang Selatan akhirnya mengungkap motif ibu rumah tangga berinisial LQ, 23, yang tega melakukan penganiayaan dengan cara menenggelamkan kepala anaknya ke dalam ember berisi air.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak