Polisi Ungkap Motif Pelajar SMP di Bengkalis Bunuh dan Setubuhi Mayat Adik Kelas, Astaga
Senin, 04 September 2023 – 18:44 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan penangkapan APS yang bunuh adik kelas di Kecamatan Pinggir. Foto: Dok Polres Bengkalis.
“Akibat perbuatan itu, APS dijerat dengan Pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkas Bimo.
Pengungkapan ini berawal dari temuan mayat Lestary pada Sabtu (2/9), sekitar pukul 21.20 WIB.
Siswi SMP malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam semak-semak pinggir Jalan Lintas Duri-Pekanbaru.
Kondisi korban sudah terbujur kaku. Di kepalanya tertancap kayu. (mcr36/jpnn)
Motif pembunuhan sadis disertai pemerkosaan yang dilakukan APS, 14, terhadap siswi SMP berinisial LS, 13, warga Bengkalis, Riau, akhirnya terungkap.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau