Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 56 Miliar di Riau

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 56 Miliar di Riau
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto (Dua Kanan) saat gelar pengungkapan kasus kurir 8 ribu butir pil ekstasi dan 3 kg sabu-sabu dari dua tersangka ED dan AD di Mapolresta Pekanbaru, Riau, Selasa (26/9). Foto: MHD AKHWAN/RP

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah terbesar tahun ini.

"Ini adalah pengungkapan terbesar peredaran narkoba yang di tangani Polresta Pekanbaru. Dari pengungkapan ini, kami menyita 8.000 butir pil jenis ekstasi dan 3 kilogram sabu-sabu, yang nilainya ditaksir mencapai hingga Rp 5,6 miliar," kata Susanto Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Selasa (26/9).

Ekspose tersebut juga dihadiri Kabid humas Polda Riau Guntur Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM dan Kasat Reskrim Narkoba Kompol Deddy Herman SIK.

Disampaikan Susanto pengungkapan tersebut juga dari partisipasi dari masyarakat perihal ada pengiriman narkoba masuk Pekanbaru dari luar daerah.

"Setelah kami mendapat info dari masyarakat tersebut, kami melakukan pengembangan dengan mendalami beberapa target Operasi (TO). Dan didapatilah informasi bahwa narkoba tersebut berasal dari Bengkalis, " jelas Susanto.

Dari pengungkapan tersebut diamankan Edi, 49, sebagai kurir yang membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion. Setelah tertangkap, tersangka diketahui warga Jalan Pramuka, RT 03 / RW 05, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Dari hasil pengembangan diketahui bahwa pemesan barang haram itu atas nama Agus Dian Putra, 34, warga Jalan Cendrawasih, Gang Kakak Tua, nomor 22, Pekanbaru

Dijelaskan Susanto, kronologis tertangkapnya dua pelaku berawal, pada Ahad (24/9) sekira pukul 22.00 WIB, Kasat Reskrim Narkoba Kompol Deddy Herman SIK mendapatkan informasi bahwa (Target Operasi) akan melakukan pengantaran Narkotika jenis (Sabu dan Ekstasi) dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru dari Bengkalis.

Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah terbesar tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News