Habis Beli Sabu, Janda Cantik Kena Razia Saat Mau Naik Becak

Habis Beli Sabu, Janda Cantik Kena Razia Saat Mau Naik Becak
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, SUMSEL - Hengriyani tak bisa lagi melayani tamu di kafe tempatnya bekerja. Pasalnya, Selasa (19/9) malam, janda anak satu itu ditangkap anggota Polsek Ilir Timur (IT) I.

Dia ditangkap usai beli sabu-sabu di kawasan 14 Ilir.

Darinya disita dua paket hemat sabu. "Habis beli, mau naik becak kena razia," kata Hengriyani. Dia mengaku sudah menggunakan sabu sejak 2012.

"Sekali melayani tamu, Rp300 ribu. Habis dapat duet beli sabu biar happy saat melayani tamu," tambahnya.

Pengakuannya, kerja di kafe itu freelance. Jika seminggu tidak menggunakan sabu, tubuhnya akan terasa lesu. “Dalam seminggu, bisa dua kali saya gunakan sabu,” ucap warga Lahat itu.

Selain dia, anggota Polsek IT I juga mengamankan Hadi, 28. Dari dalam dompetnya, disita sembilan paket sabu. Menurutnya, satu paket dijual Rp100 ribu sampai Rp120 ribu. Waktu ditangkap, tersangka baru pulang dari membeli sabu itu. "Kalau pakai sabu, baru dua bulan," tuturnya.

Kapolsek IT I, Kompol Edi Rahmat, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Jhony Palapa mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat petugas razia di kawasan 14 Ilir. "Keduanya akan dikenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.

Terpisah, jajaran Direktorat Polair Polda Sumsel makin ketat mengawasi perairan. Minggu (17/9), pukul 03.00 WIB, tim menangkap Muslim (28), yang diduga pengedar sabu wilayah OKI.

Hengriyani tak bisa lagi melayani tamu di kafe tempatnya bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News