BNN Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu asal Malaysia di Aceh

BNN Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu asal Malaysia di Aceh
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan BNN Provinsi (BNNP) Nangroe Aceh Darussalam (NAD) membongkar penyeludupan sabu-sabu dari Malaysia pada Senin (18/9) dan Selasa (19/9). Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menjelaskan, sabu-sabu itu diseludupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur.

Jenderal polisi dengan dua bintang di pundak itu mengatakan, awalnya petugas mencurigai satu unit kapal nelayan dan berupaya menghentikannya. Petugas pun memberikan peringatan agar kapal nelayan itu berhenti.

Tim kemudian memberikan peringatan untuk berhenti. Namun, kata Arman, anak buah kapal (ABK) mencoba kabur ke daratan. Petugas tidak tinggal diam dan langsung melakukan penggeledahan.

"Kami temukan barang dalam tong ikan warna biru yang diduga jenis sabu," kata Arman menjawab JPNN, Kamis (21/9).

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 itu menambahkan, petugas lantas menangkap tiga tersangka yang masing-masing berinisial MS, MH dan IB. Dalam pemeriksaan, kata Arman, para tersangka mengaku mengambil narkoba di laut Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia.

"Narkoba dipindah dari kapala ke kapal," tegas mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Arman menuturkan, dalam pengungkapan ini petugas berhasil menyita 135,750 kilogram sabu-sabu, serta 42.500 butir ekstasi. "Barang bukti kapal sementara dititipkan ke Polair Langsa," sebutnya.

Saat ini, kata perwira tinggi Polri kelahiran Berastagi, Sumatera Utara 1 Agustus 1962 itu, barang bukti narkoba dan para tersangka sedang dibawa dari Aceh ke Medan. Selanjutnya, para tersangka akan diboyong ke markas BNN di Cawang, Jakarta Timur.(boy/jpnn)


Para penyelundup mengambil narkoba di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Selanjutnya, narkoba selundupan dibawa ke wilayah Aceh.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News