Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online Bertarif Wow...

Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online Bertarif Wow...
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polda Jambi baru-baru ini membongkar sebuah kasus prostitusi online via media sosial.

Tarifnya juga tidak tanggung-tanggung. Bahkan, pelaku juga menyediakan perawan dengan tarif Rp15 juta untuk sekali kencan.

Kasus ini terungkap berawal dari tertangkapnya Sugiarto alias Sugi, 30. Warga Jalan Abd Muis Lorong SMP 4, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Jambi, berperan sebagai muncikari.

Sebagai pemain lama, Sugi ternyata juga menawarkan perawan. Tarifnya lumayan. Sampai Rp 15 juta untuk sekali kencan. Tapi sampai sekarang, menurut pengakuan Sugi, belum ada pelanggan yang menggunakan jasa tersebut.

“Mungkin karena harganya,” ungkap Sugi, kepada Jambi Independent (Jawa Pos Group) (6/2).

Sugi ditangkap Jumat (3/2) lalu, usai bertransaksi dengan pelanggannya di salah satu hotel dalam Kota Jambi, kawasan The Hoke.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi.

Setelah menahan Sugi, polisi lantas menuju kamar 110. Di sana, diamankanlah si pelanggan dan wanita yang menemaninya, berinisial TN, 22, seorang mahasiswi di Kota Jambi asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

 Jajaran Polda Jambi baru-baru ini membongkar sebuah kasus prostitusi online via media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News