Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Urine oleh Walikota
Jumat, 17 Januari 2014 – 16:14 WIB

Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus. Foto: Metro Siantar/JPNN
Dia menceritakan, dalam laporannya ketika itu, bahwa tahun 1969, Hulman Sitorus tercatat sebagai siswa SMP Negeri kelas 1 sampai catur wulan II (kedua). Ternyata, tahun 1970, muncul ijazah dari SMP Bumi Putra.
“Pertanyaannya, apa ada SMP hanya dua tahun? Kemudian, ada perbedaan ijazah Hulman dengan siswa seangkatannya di SMP Bumi Putra bernama Sepri Sipayung. Pada ijazah Sepri Sipayung ada nilainya, sementara di ijazah Hulman, nilainya tidak ada. Jadi, banyak hal yang mencurigakan. Semua kejanggalan itu sudah kusampaikan ke Poldasu,” aku Bonatua.
Sementara itu, Hulman Sitorus dan Eliakim Simanjuntak hingga Kamis malam belum memberikan keterangan resmi mengenai hal ini. (pra/dro/sam/jpnn)
SIANTAR – Polda Sumut kembali melakukan penyelidikan terhadap kasus ijazah SMP milik Walikota Pematangsiantar, Sumut, Hulman Sitorus, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh