Polisi Usut Penyandang Dana Upaya Makar

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs.
Pasalnya, tak tertutup kemungkinan upaya menggulingkan pemerintah yang sah tersebut didanai orang lain selain para tersangka.
"Nanti masih dalam pemeriksaan semua apakah ada uang dari pihak lain," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (3/12).
Polri sudah menetapkan delapan tersangka dugaan makar. Mereka yakni, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman, Kivlan Zein, Eko, Alvin dan Firza Huzein.
Namun, Polri hanya menahan Sri Bintang. Tujuh tersangka lain dilepas.
Boy mengatakan, jika ada penyandang dana pasti akan di dalami Polri.
Dia menegaskan, bukan tidak mungkin jika terbukti penyandang dana itu akan menjadi tersangka.
"Kemungkinkan ada tersangka lain dibilang mungkin, ya mungkin," tegasnya.
JAKARTA -- Kepolisian akan mengusut siapa penyandang dana rencana makar yang hendak dilakukan Rahmawati Soekarnoputri Cs. Pasalnya, tak tertutup
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI