Polisi Usut Situs Jasa Pembunuh Bayaran
Kamis, 08 Maret 2012 – 17:07 WIB

Tampilan blog tentang jasa pembunuh bayaran yang beralamat di Indobelati.blogspot.com.
JAKARTA - Polri mengaku tengah mengusut pemilik blog (situs) yang beralamat di Indobelati.blogspot.com. Pasalnya, blog tersebut menawarkan jasa pembunuh bayaran.
Selain blog indobelati, polisi juga menyisir situs lain dengan muatan yang sama. ‘’Blog tersebut dibuat tahun 2008 dan masih aktif. Tim masih bekerja untuk mengungkap siapa di balik dua blog ini,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Kamis (8/3).
Baca Juga:
Secara hukum, kata Saud menambahkan, pemilik blog dapat dijerat dengan pasal perencanaan pembunuhan dan undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). ‘’Nanti akan dilihat apa motivasinya dan unsur perbuatan pidana apa dalam dua blog ini,’’ pungkasnya.
Hingga pukul 17.00 hari ini, blog tersebut juga masih. Di dalamnya terdapat penawaran tentang jasa pembunuh bayaran dengan berbagai target, motif dan cara pembunuhan. Penawaran terbaru bertanggal 20 Mei 2011 dengan latar bergambar sesosok mayat perempuan dengan organ dalam terburai keluar.
JAKARTA - Polri mengaku tengah mengusut pemilik blog (situs) yang beralamat di Indobelati.blogspot.com. Pasalnya, blog tersebut menawarkan
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi