Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
Senin, 07 April 2025 – 09:31 WIB

Ipda Endry Purwa Sefa, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN ANTARA Makna Zaesar disaksikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri dan Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi di Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. ANTARA/I.C. Senjaya
Artanto menegaskan institusi kepolisian akan menyelidiki insiden ini. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan kepada Ipda Endry Purwa Sefa sesuai aturan yang berlaku.
"Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas," seru Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut.
Menurutnya, media dan kepolisian adalah mitra yang memiliki peran penting dalam pelayanan informasi dan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, hubungan keduanya harus dibangun dalam semangat saling menghargai.
"Kami berharap insiden ini menjadi yang terakhir dan kemitraan antara Polri dan insan pers tetap harmonis," tutur Kombes Artanto.(wsn/jpnn)
Tim pengamanan Kapolri akan diproses internal seusai tempeleng pewarta foto di Semarang.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang