Polisikan Reza Artamevia, Achmad Rifai‎: Dia Bangunkan Macan Tidur

Polisikan Reza Artamevia, Achmad Rifai‎: Dia Bangunkan Macan Tidur
Gatot Brajamusti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PIHAK Gatot Brajamusti akan melaporkan penyanyi Reza Artamevia ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (20/10). Rencananya, mereka menyambangi Mabes Polri untuk melaporkan itu.

Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai menyatakan, hal itu dilakukan terkait dengan dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh Reza.

 Sebelumnya, Reza melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. 

Dugaan penipuan itu menyangkut penggunaan aspat. Awalnya, Reza tidak mengetahui bahwa aspat mengandung sabu-sabu. Pasalnya, aspat yang diketahuinya selama ini adalah stimulan atau makanan untuk kesehatan, dan makanan untuk jin.

Reza baru menyadari aspat mengandung narkoba setelah ia tersandung kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat Gatot.

Ia turut diamankan ketika Gatot ditangkap. Setelah itu, Reza juga menjalani tes narkoba.

"Dugaan laporan palsu yakni Pasal 317 dan 318 KUHP karena telah memfitnah," kata Rifai saat dihubungi, Minggu (16/10).

Rifai mengaku sudah menyiapkan segala materi terkait dengan laporan tersebut. ‎Ia mengambil langkah tersebut supaya Reza bisa bertanggung jawab dengan langkah yang diambil.

PIHAK Gatot Brajamusti akan melaporkan penyanyi Reza Artamevia ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (20/10). Rencananya, mereka menyambangi Mabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News