Polisikan Surya Paloh, Rizal Ramli Tuntut Ganti Rugi Rp 1 T

Polisikan Surya Paloh, Rizal Ramli Tuntut Ganti Rugi Rp 1 T
Ketum PAN Zulkifli Hasan, Rizal Ramli dan Haji Lulung. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Dari gugatan itu dia berharap mendapat uang kompensasi Rp 1 triliun.

"Kami mengajukan tuntutan kepada Surya Paloh dan Nasdem karena merusak nama baik dan reputasi kami," kata RR sebelum memberi keterangan di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Awalnya RR tidak menyangka kritiknya soal kebijakan impor pangan yang dilakukan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan diperkarankan.

Adalah Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari yang melaporkan RR ke Polda Metro Jaya. "Oleh karena itu, kami meminta Surya Paloh mengganti kerugian sebesar Rp 1 trilun," ujar RR.

Dia pun berjanji jika menang uang ganti rugi Rp 1 triliun akan disumbangkan kepada petani yang dirugikan akibat kebijakan impor yang berlebihan.

"Jika kami menang dalam perkara ini, uang itu kami sumbangkan kepada mereka semua," pungkas RR. (rus/rmol)


Rizal Ramli melaporkan Ketua Umum NasDem Surya Paloh ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News