Polisikan Trust Global Karya, Puluhan Korban Mengaku Amblas Miliaran Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Erna Suryawati dan Denny Horkas, mewakili puluhan leader investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya atas dugaan penipuan.
Total kerugian mencapai Rp 210 miliar.
Adapun, laporan Erna teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan Denny teregister dengan nomor LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Terlapor dalam laporan itu yakni empat petinggi PT Trust Global Karya.
Keempat terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Hari ini kami sudah buat laporan untuk para pimpinan PT Trust Global Karya. Kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata kuasa hukum korban, Firman Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2).
Dalam laporan itu, lanjut Firman, pihaknya turut serta membawa sejumlah barang bukti dugaan penipuan.
Di antaranya, surat perjanjian, polis, hingga bukti transfer.
Erna Suryawati dan Denny Horkas, mewakili puluhan leader investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya atas dugaan penipuan
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh