Polisikan Trust Global Karya, Puluhan Korban Mengaku Amblas Miliaran Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Erna Suryawati dan Denny Horkas, mewakili puluhan leader investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya atas dugaan penipuan.
Total kerugian mencapai Rp 210 miliar.
Adapun, laporan Erna teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan Denny teregister dengan nomor LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Terlapor dalam laporan itu yakni empat petinggi PT Trust Global Karya.
Keempat terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Hari ini kami sudah buat laporan untuk para pimpinan PT Trust Global Karya. Kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata kuasa hukum korban, Firman Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2).
Dalam laporan itu, lanjut Firman, pihaknya turut serta membawa sejumlah barang bukti dugaan penipuan.
Di antaranya, surat perjanjian, polis, hingga bukti transfer.
Erna Suryawati dan Denny Horkas, mewakili puluhan leader investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya atas dugaan penipuan
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya