Polisikan Trust Global Karya, Puluhan Korban Mengaku Amblas Miliaran Rupiah

Polisikan Trust Global Karya, Puluhan Korban Mengaku Amblas Miliaran Rupiah
Kuasa hukum korban trading, Firman Simanjuntak saat memberi keterangan di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (23/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Erna Suryawati dan Denny Horkas, mewakili puluhan leader investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya atas dugaan penipuan.

Total kerugian mencapai Rp 210 miliar.

Adapun, laporan Erna teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan Denny teregister dengan nomor LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Terlapor dalam laporan itu yakni empat petinggi PT Trust Global Karya.

Keempat terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Hari ini kami sudah buat laporan untuk para pimpinan PT Trust Global Karya. Kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata kuasa hukum korban, Firman Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2).

Dalam laporan itu, lanjut Firman, pihaknya turut serta membawa sejumlah barang bukti dugaan penipuan.

Di antaranya, surat perjanjian, polis, hingga bukti transfer.

Erna Suryawati dan Denny Horkas, mewakili puluhan leader investasi robot trading Viral Blast Global melaporkan empat pimpinan PT Trust Global Karya atas dugaan penipuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News