Politik Dinasti: Ayah dan Dua Anak Maju Caleg Dianggap Hak Politik

Politik Dinasti: Ayah dan Dua Anak Maju Caleg Dianggap Hak Politik
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/Jawa Pos Group

Selain itu, lanjut Parimus, sejauh ini tidak ada larangan mencalonkan saudara atau kerabat hingga anak menjadi calon anggota legislatif. ”Aturan tidak melarang, sehingga itu tidak masalah,” tandasnya.

Diketahui, sebagian kontestan yang maju dalam pesta demokrasi 2019 berasal dari lingkaran keluarga tertentu. Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengatakan, hal tersebut menjadi ancaman untuk sistem politik dan lembaga legislatif ke depannya.

”Politik dinasti memang mewarnai ajang pemilihan legislatif tahun ini. Ada yang satu keluarga jadi caleg, mulai anak, bapak, istri, dan keponakan. Hal semacam ini merupakan preseden buruk dunia politik, khususnya di Kotim,” kata Jhon Krisli, Selasa (19/3). (ang/ign)


Isu politik dinasti di pemilu 2019 menjadi polemik, ada yang menganggap sebagai ancaman demokrasi, ada yang menilai hak politik sesorang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News