Politikus Gerindra Nilai Tax Amnesty Pertaruhan Nama Baik Pemerintah
Sabtu, 03 September 2016 – 13:08 WIB

Ilustrasi Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com
DPR, tegas mantan Ketua Komisi VII itu, sepakat untuk maju menjalankan TA. Tapi ia mengingatkan jangan sampai ada kesan pesimistis dari ditjen pajak dengan munculnya kalimat harus atau tidak harus.
"Yang menentukan bukan dirjen pajak tapi Undang-undang," pungkas Kardaya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Kardaya Warnika menyatakan kebijakan tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak, merupakan pertaruhan nama baik pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional