Politikus NasDem Ikut Kritisi PP JHT
Jumat, 03 Juli 2015 – 19:35 WIB

Buruh demo. Foto: dok.Jawa Pos
Lebih lanjut dikatakan Amelia, dalam waktu dekat Komisi IX DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menteri tenaga kerja. Dia pastikan dalam kesempatan itu Komisi IX akan menagih penjelasan tentang PP JHT.
"Saya akan dorong pimpinan Komisi IX DPR untuk mengagendakan pertemuan dengan Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengklarifikasi aturan tersebut," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Jaminan Hari Tua (PP JHT) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tanggal 30 Juni lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu