Politikus PAN Transaksi Suap di Warung Roti Bakar

Politikus PAN Transaksi Suap di Warung Roti Bakar
Anggota Komisi V Andi Taufan Tiro. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Saksi dari kalangan swasta Imran S Djumadil mengungkap bahwa anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro pernah menerima uang Rp 1,1 miliar terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Duit diterima Andi Taufan yang juga politikus Partai Amanat Nasional di sebuah warung roti bakar di dekat komplek rumah dinas anggota DPR, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Uang 1,1 (miliar) saya serahkan ke Pak Andi di Kalibata, di tempat roti bakar," kata Imran saat bersaksi di persidangan terdakwa suap mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1).

Imran mengatakan, saat menyerahkan uang itu dia bersama staf dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Yayat Sudrajat. "Saya bersama staf Pak Abdul Khoir," ungkap Imran menjawab pertanyaan majelis hakim.

Imran mengatakan, uang Rp 1,1 miliar itu berasal dari pengusaha Hengki Polisar. Hengki dijanjikan Amran pekerjaan proyek pembangunan jalan di Maluku yang diusulkan Andi Taufan Tiro.

Dalam kasus ini, Amran didakwa menerima suap dari pengusaha. Selain itu, Amran juga didakwa memberikan suap kepada sejumlah anggota Komisi V DPR. (boy/jpnn)


 Saksi dari kalangan swasta Imran S Djumadil mengungkap bahwa anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro pernah menerima uang Rp 1,1 miliar terkait


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News