Politikus PD Akui Dana Haji Pernah Dipakai di Era SBY
Selasa, 01 Agustus 2017 – 17:16 WIB
Khotibul mengakui, sebenarnya pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau sekitar rujuh tahun lalu dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN. Angkanya pun cukup besar karena mencapai Rp 35,2 Triliun.
"Sukuk dibolehkan karena instrumen syariah. Tetapi, jangan sampai dana haji terlalu besar diinvestasikan ke sukuk atau SBSN hingga mencapai 40 persen," tambah anak buah SBY di Partai Demokrat itu.(fat/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengkritik gagasan Presiden Joko Widodo yang hendak menggunakan dana haji untuk membiayai pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banyak Talenta Hebat di Mizani Ramadan Fest 2024, Kiai Maman Bangga
- BPKH Gelar Fun Walk, Ajak Umat Berhaji di Usia Muda
- Sikap MUI terhadap Besaran Biaya Haji 2024, Sentil Kinerja BPKH
- Biaya Haji 2024 Disepakati Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah, Bipih Diusulkan Sebegini
- BPKH Siapkan Distribusi Pemanfaatan Daging Dam Jemaah Haji untuk Umat
- Erick Thohir Kerja Nyata Membangun Infrastruktur dan Tingkatkan Ekonomi