Politikus PDIP Akui Kasus Ini Menguras Energi

jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Pramono Anung Wibowo menyambut positif kebijakan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna menyelesaikan gesekan KPK dengan Polri.
"Kami menyambut positif Presiden Jokowi membentuk tim independen penyelesaian gesekan KPK dengan Polri," kata Pramono Anung, di Senayan Jakarta, Senin (26/1).
Menurut Pramono, di negara hukum presiden tidak boleh melakukan intervensi hukum terhadap masalah yang dipicu oleh penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, yang disusul langkah Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka, itu.
"Membentuk tim independen, salah satu cara bagi presiden untuk menghindari intervensi hukum," tegas mantan Wakil Ketua DPR RI itu.
Dia akui, geseken KPK dengan Polri ini sudah menguras energi dan kontraproduktif dengan program Presiden Jokowi dalam bidang penegakkan hukum.
"PDIP yakin, orang-orang yang duduk dalam tim independen pasti kredibel, peduli dan tidak terlibat dalam berbagai persoalan kepentingan kelompok sehingga bisa menyelesaikannya persoalan yang ada, baik di dalam internal KPK maupun di dalam polisi sendiri," harapnya.
Dikatakannya, produk dari tim independen ini nantinya adalah rekomendasi yang bisa digunakan Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan.
"Rekomendasi tentunya tidak akan menghentikan proses hukum. Para tersangka, tentunya tetap diproses secar hukum," ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Pramono Anung Wibowo menyambut positif kebijakan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan