Politikus PKB Berharap Jokowi Tegas Soal Ini

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PKB, Yanuar Prihatin berharap, kisruh penetapan pengelolaan desa antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi jangan sampai masuk dalam politik kepentingan.
Menurutnya, permasalahan siapa yang mengelola menyebabkan lambatnya penanganan pembangunan desa.
“Saatnya duduk bersama, jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” ujar Yanuar kepada wartawan, Kamis (15/01).
Yanuar menjelaskan, dalam desa terdapat dua kepentingan yakni pemerintahan desa dan masyarakat desa. Baginya, ketika dua kepentingan itu sebaiknya dibagi kepada dua kementerian.
“Membagi keduanya tentu berkaitan soal dana. Sebaiknya tinggal dibagi saja ke dua kementerian,” lanjutnya.
Dirinya juga menanyakan arti dari Dirjen PMD yang notabene merupakan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Seharusnya jika masuk dari pemberdayaan masyarakat itu tugas dari kementerian desa.
“Kementerian Desa itu bertugas untuk pemberdayaan desa, jika Kemendagri urusan administrasi desa,” tegasnya.
Maka, ia mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk memanggil kedua menteri untuk penyelesaian konflik tersebut. Serta diharapkan Presiden memiliki ketegasan sikap dalam permasalahan ini dengan mengacu UU Desa.
JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi PKB, Yanuar Prihatin berharap, kisruh penetapan pengelolaan desa antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita