Politikus PKB: RKUHP dan RUU PAS Sudah Layak Disahkan

Politikus PKB: RKUHP dan RUU PAS Sudah Layak Disahkan
Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Moh Rano Alfath. Foto: dokumen pribadi

Dalam rapat tersebut, Yasonna menyebut pemerintah akan memprioritaskan kembali penyelesaian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU PAS. (jlo/jpnn)

Politikus PKB Moh. Rano Alfath mengatakan bahwa RKUHP dan RUU PAS sudah layak disahkan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News