Politikus PKB Soroti 3 Rumusan RUU HIP, Lumayan Keras
Senin, 15 Juni 2020 – 06:57 WIB

Bendera PKB. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Karena itu dia menilai seharusnya diserahkan saja pengaturan rinci badan tersebut pada aturan di bawah undang-undang.
Yanuar mengusulkan agar dibuka kembali diskusi publik tentang RUU HIP karena masih banyak pendapat dan pandangan dari berbagai tokoh, termasuk kalangan akademik, yang belum terserap idenya.
Karena itu, menurut dia, jangan terburu-buru menyelesaikan RUU HIP jika ingin mendapat hasil terbaik dan lebih sempurna. (antara/jpnn)
Politikus PKB Yanuar Prihatin ikut menanggapi materi RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang saat ini menjadi polemik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos