Politikus PKS Ini Soroti TKA Jadi Buruh Kasar di Batam
Sabtu, 31 Desember 2016 – 03:20 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Untuk itu, selain memantau keberadaan TKA ilegal dan TKA yang menempati posisi buruh kasar, Pemko Batam juga diminta mengawasi keberadaan TKA yang bekerja sebagai tenaga ahli ini.
Tentunya, Pemko haru berkoordinasi dengan intansi terkait, seperti Kantor Imigrasi dan kepolisian.
Riky juga menyoroti hilangnya potensi penerimaan daerah dari pajak TKA di Batam. Kata dia, sesuai data Disnaker Kota Batam, saat ini ada 5.000 TKA yang bekerja di Batam.
Dengan jumlah itu, seharusnya Batam menerima pendapatan sekitar Rp 90 miliar per tahun.
Namun kenyataannya, saat ini pajak TKA yang diterima Pemko Batam hanya sekitar Rp 40 miliar per tahun. "Ini namanya lost potensi," kata Riky lagi.(cr15/she/ska)
JPNN.com - Pemerintah Kota Batam diminta terus meningkatkan pengawasan dan tegas menindak tenaga kerja asing (TKA) yang menyalahi aturan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi