Politikus PKS: Perppu Corona Memicu Munculnya Pemburu Rente APBN
Kamis, 02 April 2020 – 19:35 WIB
Untuk itu, pelibatan seluruh pihak menjadi bagian fungsi pengawasan akan menjadi sangat penting dan mendesak.
"Saya berharap, implementasi Perppu ini dilakukan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan. Jangan orang kaya yang malah mendapat pelayanan Perppu ini. Rakyat miskin, terutama petani, nelayan dan pelaku UMKM-lah yang sangat perlu mendapat dukungan Perppu No. 1 tahun 2020 ini," pungkas Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Politikus PKS Andi Akmal Pasludin mengingatkan Anggaran Rp 405,1 Triliun untuk menjalankan Perppu Corona akan memicu munculnya pemburu rente APBN, hal ini perlu dicegah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Bea Cukai Ajak Ratusan Mahasiswa Pahami Hal Ini