Politikus PKS: Perppu Corona Memicu Munculnya Pemburu Rente APBN
Kamis, 02 April 2020 – 19:35 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Akmal Pasluddin (posisi berdiri). Foto: Dok. FPKS DPR
Untuk itu, pelibatan seluruh pihak menjadi bagian fungsi pengawasan akan menjadi sangat penting dan mendesak.
"Saya berharap, implementasi Perppu ini dilakukan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan. Jangan orang kaya yang malah mendapat pelayanan Perppu ini. Rakyat miskin, terutama petani, nelayan dan pelaku UMKM-lah yang sangat perlu mendapat dukungan Perppu No. 1 tahun 2020 ini," pungkas Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Politikus PKS Andi Akmal Pasludin mengingatkan Anggaran Rp 405,1 Triliun untuk menjalankan Perppu Corona akan memicu munculnya pemburu rente APBN, hal ini perlu dicegah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- Pengamat Ungkap Penyebab IHSG Jeblok Hampir 7 Persen, Ada Faktor Defisit APBN