Politisi Demokrat Minta Teras Lantik Ujang-Bambang

Politisi Demokrat Minta Teras Lantik Ujang-Bambang
Politisi Demokrat Minta Teras Lantik Ujang-Bambang
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Pasek Suardika, meminta Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Teras Narang segera melantik pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang dalam Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Alasannya, karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.62-584 tertanggal 8 Agustus 2011 yang menguatkan posisi Ujang-Bambang.

"Kepastian hukum harus dijalankan. Gubernur Kalimantan Tengah harus menjalankan putusan MK dan SK Mendagri. Untuk sebuah kepastian hukum harus, suka atau tidak, adil atau tidak adil, putusan itu harus dijalankan. Jangan malah mempertentangkan putusan MK," kata Pasek di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (13/10).

Menurut Pasek, tak kunjung dilantiknya Ujang-Bambang  akan menimbulkan konflik horizontal di wilayah Kotawaringin Barat. Padahal, gubernur sebagai pemimpin dituntut untuk dapat  menyelesaikan persoalan secepatnya.

"Menunda-nunda penyelesaian masalah akan menghambat pembangunan di Kotawaringin Barat. Kalau dibiarkan bisa memicu terjadinya konflik horizontal," kata politisi Partai Demokrat itu.

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Pasek Suardika, meminta Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Teras Narang segera melantik pasangan Ujang Iskandar-Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News