Politisi Demokrat Minta Teras Lantik Ujang-Bambang
Kamis, 13 Oktober 2011 – 21:47 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Pasek Suardika, meminta Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Teras Narang segera melantik pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang dalam Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Alasannya, karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.62-584 tertanggal 8 Agustus 2011 yang menguatkan posisi Ujang-Bambang. "Menunda-nunda penyelesaian masalah akan menghambat pembangunan di Kotawaringin Barat. Kalau dibiarkan bisa memicu terjadinya konflik horizontal," kata politisi Partai Demokrat itu.
"Kepastian hukum harus dijalankan. Gubernur Kalimantan Tengah harus menjalankan putusan MK dan SK Mendagri. Untuk sebuah kepastian hukum harus, suka atau tidak, adil atau tidak adil, putusan itu harus dijalankan. Jangan malah mempertentangkan putusan MK," kata Pasek di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (13/10).
Menurut Pasek, tak kunjung dilantiknya Ujang-Bambang akan menimbulkan konflik horizontal di wilayah Kotawaringin Barat. Padahal, gubernur sebagai pemimpin dituntut untuk dapat menyelesaikan persoalan secepatnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Pasek Suardika, meminta Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Teras Narang segera melantik pasangan Ujang Iskandar-Bambang
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah