Politisi PKS Bela FPI
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Alhabsy, menilai, tidak ada alasan pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
"Sejauh ini adakah alasan untuk membubarkan FPI? Saya belum menemukan alasan tersebut, jadi secara yuridis dan konstitusional negara harus tetap melindunginya," kata Aboebakar, Selasa (23/7).
Dijelaskan Aboebakar, bila yang dijadikan alasan adalah peristiwa bentrok anggota FPI dengan warga di Kendal, itu adalah persoalan kelalaian yang berujung pada pidana.
Menurut Aboebakar, adanya satu korban meninggal karena tertabrak salah satu rombongan FPI, tidak bisa dijadikan dasar untuk membubarkan Ormas ini.
"Itu sangat jauh api dari panggang, karena konteks persoalan dengan domain hukumnya berbeda jauh," terangnya.
Ia menambahkan, bila yang menjadi ukuran adalah amuk massa terhadap mobil FPI, itu juga bukan ukuran. Bus Transjakarta pun beberapa kali diamuk massa setelah menabrak warga sekitar.
"Sebagai salah satu entitas di negeri ini saya kira FPI adalah bagian dari Ormas yang juga melek hukum. Buktinya mereka juga mengajukan judicial review terhadap PP Miras, dan menang," ujarnya.
Menurut dia, ini menunjukkan mereka memiliki legal standing dan pemahaman hukum yang baik. "Saya mendukung langkah-langkah seperti ini, hindari anarkhi dan tindakan main hakim sendiri," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Aboebakar Alhabsy, menilai, tidak ada alasan pemerintah untuk membubarkan organisasi
- Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini