Politisi PKS Gagas Biaya Nikah Ditanggung APBN
Untuk Menekan Pungli di KUA
Sabtu, 29 Desember 2012 – 13:01 WIB
"Penghulu-penghulu yang melayani pernikan di hari libur atau dil uar jam kerja, pernikahan yang dilangsungkan di rumah mempelai dengan beragam jarak dan medan tempuh harus diberikan tunjangan dan dana operasional yang memadai," ulasnya.
Baca Juga:
Ia mengatakan, apabila nanti setelah diberikan tunjangan dan dana operasional masih ada praktik-praktik pungli, maka Kemenag tidak boleh ragu unuk menindak tegas aparatnya. "Baik secara administrasi kepegawaian, maupun secara pidana apabila ada unsur pemerasan atau gratifikasi," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra, mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli)di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah bukan rahasia lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca