Politisi PKS Gagas Biaya Nikah Ditanggung APBN

Untuk Menekan Pungli di KUA

Politisi PKS Gagas Biaya Nikah Ditanggung APBN
Politisi PKS Gagas Biaya Nikah Ditanggung APBN
"Penghulu-penghulu yang melayani pernikan di hari libur atau dil uar jam kerja, pernikahan yang dilangsungkan di rumah mempelai dengan beragam jarak dan medan tempuh harus diberikan tunjangan dan dana operasional yang memadai," ulasnya.

Ia mengatakan, apabila nanti setelah diberikan tunjangan dan dana operasional masih ada praktik-praktik pungli, maka Kemenag tidak boleh ragu unuk menindak tegas aparatnya. "Baik secara administrasi kepegawaian, maupun secara pidana apabila ada unsur pemerasan atau gratifikasi," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra, mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli)di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah bukan rahasia lagi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News