Politisi PKS Gagas Biaya Nikah Ditanggung APBN
Untuk Menekan Pungli di KUA
Sabtu, 29 Desember 2012 – 13:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra, mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli)di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah bukan rahasia lagi. Menurutnya, pungli dengan besaran yang beragam terjadi mulai dari pengurusan administrasi pernikahan hingga proses ijab kabul oleh penghulu. Ia mengingatkan, dengan melihat besaran dan dampak dari persoalan pungli maka Kementerian Agama tidak boleh abai. Ditegaskannya, harus ada formula sebagai solusi agar pungli di KUA tak marak lagi. Misalnya dengan menganggarkan dana proses pernikahan do APBN atau APBD.
"Setiap daerah dan setiap KUA memiliki standar masing-masing," kata Indra di Jakarta, Sabtu (29/12).
Baca Juga:
Namun demikian politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu meyakini tidak semua KUA dan penghulu melakukan bentuk pungli-pungli tersebut. "Saya yakin masih banyak penghulu yang tidak melakukan pungli," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra, mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli)di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah bukan rahasia lagi.
BERITA TERKAIT
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya