Politisi PKS Gagas Biaya Nikah Ditanggung APBN

Untuk Menekan Pungli di KUA

Politisi PKS Gagas Biaya Nikah Ditanggung APBN
Politisi PKS Gagas Biaya Nikah Ditanggung APBN
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra, mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli)di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah bukan rahasia lagi. Menurutnya, pungli dengan besaran yang beragam terjadi mulai dari pengurusan administrasi pernikahan hingga proses ijab kabul oleh penghulu.

"Setiap daerah dan setiap KUA memiliki standar masing-masing," kata Indra di Jakarta, Sabtu (29/12).

Namun demikian politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu meyakini tidak semua KUA dan penghulu melakukan bentuk pungli-pungli tersebut. "Saya yakin masih banyak penghulu yang tidak melakukan pungli," tegasnya.

Ia mengingatkan, dengan melihat besaran dan dampak dari persoalan pungli maka Kementerian Agama tidak  boleh abai. Ditegaskannya, harus ada formula  sebagai solusi agar pungli di KUA tak marak lagi. Misalnya dengan menganggarkan dana proses pernikahan do APBN atau APBD.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra, mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli)di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) sudah bukan rahasia lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News